PROSEDUR AKUNTANSI PELAKSANAAN PINJAMAN POLIS KEPADA NASABAH AJB BUMIPUTERA CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa besarnya pinjaman
polis dapat diperoleh bilamana polis telah mempunyai nilai tunai atau polis berumur 2
tahun, dengan besarnya pinjaman maksimum sebesar 80%dari nilai tunai. Syaratsyarat
permohonan pinjaman polis yang telah ditentukan seperti polis asli, identitas
diri, dan kwitansi pembayaran premi terakhir sebanyak 2 rangkap. Pada saat pinjaman
polis diterimakan, pemegang polis harus menyerahkan polis asli sebagai jaminan
pinjaman kepada kantor operasional agar pimpinan operasional dapat
menandatangani Surat Pengakuan Utang sehingga pinjaman polis langsung dapat
terealisasikan.
Bagian-bagian yang terkait dalam prosedur pinjaman polis pada AJB Bumiputera
adalah layanan operasional, kasir KUAK, kantor wilayah, dan kepala cabang.
Dokumen-dokumen yang digunakan dalam kegiatan pinjaman polis akan
ditandatangani KUAK dan Kepala Cabang sebagai tanda persetujuan dan pengesahan
atas suatu transaksi.
Kelebihan pinjaman polis ini adalah nasabah mendapatkan bunga yang relatif
kecil dibandingkan bunga-bunga yang dibebankan oleh pihak perbankan yakni hanya
1,25% dari nilai pinjam, jangka waktu angsuran ditetapkan paling lama 24 bulan atau
1 tahun dan uang pinjaman polis diserahkan langsung kepada peminjam polis yang
berhak. Sedangkan kelemahannya adalah proses yang lama, pinjaman polis sama
seperti pinjaman lainnya terdapat denda, angsuran pertama dipungut dimuka saat
pinjaman diterimakan. Pinjamaman hanya dapat diberikan atas dasar permintaan
pemegang polis dan polis jaminan harus telah mempunyai nilai tunai.
Collections
- DP-Accounting [658]