• Login
    View Item 
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN ATAS TERLANGGARNYA HAK SECARA POTENSIAL BAGI TENAGA KERJA PEREMPUAN YANG BEKERJA DI MALAM HARI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

    Thumbnail
    View/Open
    Ana Atika Helmi.pdf (320.3Kb)
    Date
    2013
    Author
    Vida Helmi Atika, Ana
    Soetijono Rachmad, Iwan
    budi, Gautama
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja, dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun, untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarga. Konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, memberikan pengertian diskriminasi sebagai berikut. Diskriminasi adalah perbedaan, pengesampingan atau pembatasan apapun yang dibuat atas dasar jenis kelamin yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau bidang apapun lainnya, oleh kaum perempuan, terlepas dari status perkawinan mereka atas dasar persamaan antara lelaki dan perempuan. Memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara untuk ikut serta dalam pembangunan tanpa diskriminasi baik laki-laki maupun perempuan berhak mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan perlindungan. Secara yuridis Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bahwa “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.” Ketentuan Pasal 5 ini membuka peluang kepada perempuan untuk memasuki semua sektor pekerjaan, dengan catatan bahwa perempuan itu mau dan mampu melakukan pekerjaan tersebut. Selanjutnya dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ditentukan bahwa “Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha. ”Ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ini semakin memperjelas ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam dunia kerja.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59127
    Collections
    • SRA-Law [296]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository