PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA ATAS TARI TRADISIONAL GANDRUNG BANYUWANGI
View/ Open
Date
2013Author
Damaitu Raja, Emanuel
Handono, Mardi
Sari Kumala, Nuzulia
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis adanya suatu perlindungan hukum yang melindungi Tari Tradisional Gandrung Banyuwangi sebagai suatu ide yang telah dituangkan ke dalam bentuk yang nyata. Negara Indonesia yang merupakan sebuah negara hukum membentuk suatu perlindungan hukum terhadap karya cipta tersebut. Melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dengan terbentuknya undang-undang tersebut maka Tari Tradisional Gandrung Banyuwangi akan mendapatkan sebuah perlindungan hukum dari Negara. Tari Tradisional Gandrung Banyuwangi ini merupakan hasil kebudayaan masyarakat Banyuwangi yang idak diketahui penciptanya. Oleh karena itu Hak Ciptanya dipegang oleh Negara. Selain itu ujga diperlukannya sebuah peraturan daerah dari Pemerinta Daerah Banyuwangi untuk mengatur lebih lanjut agar ari Tradisional Gandrung Banyuwangi ini sebagai budaya khas daerah Banyuwangi ini tetap lestari.
Collections
- SRA-Law [296]