Pemberdayaan Eks. Penderita Gangguan Jiwa
Abstract
Pada penelitian ini ingin mengetahui bagaimana proses pemberdayaan eks. Penderita gangguan jiwa yang dilakukan oleh
pondok pesantren metal, Desa Rejoso Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Mengingat orang yang akan diberdayakan ini
adalah individu abnornal yang membutuhkan kebutuhan khusus serta penanganan khusus juga nantinya. Melihat lembaga
yang melakukan pemberdayaan ini tergolong lembaga konvensional, disinilah yang menjadi ketertarikan peneliti. Bagaimana
proses pemberdayaan eks. Penderita gangguan jiwa yang dilakukan oleh pondok pesantren metal pasuruan untuk membantu
eks. Penderita gangguan jiwa menjadi sosok individu yang dapat memfungsikan kembali fungsi sosialnya, sehingga nantinya
dapat menjadi individu mandiri yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya serta dapat hidup sejahtera. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian studi kasus. Pada tahap
pengumpulan data peneliti menggunakan beberapa tekhnik observasi diantaranya: observasi partisipasi pasif, observasi
terang-terangan dan tersamar, wawancara yang digunakan adalah wawancara tidak terstruktur, serta dokumentasi. Hasil dari
penelitian ini antara lain ialah: proses pemberdayaan eks. Penderita gangguan jiwa yang dilakukan oleh pondok pesantren
metal pasuruan. Adapun beberapa tahapan pemberdayaan yang diterapkan yaitu: (i)tahap pra pemberdayaan (razia,
penyembuhan), (ii)tahap pemberdayaan (pemulihan, keberfungsian sosial, pemberian layanan), (iii) tahap
terminasi(dipulangkan, dinikahkan)
Collections
- SRA-Social And Politic [333]