PERBANDINGAN YURIDIS ANTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT TENTANG PROSES PEMBERHENTIAN PRESIDEN ATAU WAKIL PRESIDEN ATAS PERBUATAN TERCELA
View/ Open
Date
2013Author
Fitrah Arinur, Riyan
Wirawan, Tjuk
Arundhati, Budi Gautama
Metadata
Show full item recordAbstract
Presiden sebagai pemegang kekuasaan penyelenggaraan negara memiliki tanggung jawab penuh dalam hal kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam menjalankan pemerintahan tersebut, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden
yang kemudian bertindak sebagai lembaga eksekutif negara. Pemisahan kekuasaan menempatkan lembaga legislatif dan lembaga yudikatif yang dilengkapi dengan lembaga negara yang berfungsi sebagai pengawasan. Pemisahan kekuasaan negara
tersebut bertujuan memenuhi mekanisme check and balances. Mekanisme ini berwujud saling mengawasi satu sama lain sehingga pertanggungjawaban setiap lembaga negara kepada rakyat lebih transparan. Proses pemberhentian atau
impeachment terhadap Presiden atau Wakil Presiden merupakan suatu bentuk pengawasan dari organ legislatif yang luar biasa baik pengawasan terhadap organ eksekutif maupun pengawasan terhadap organ yudikatif yang apabila dalam
pengawasan tersebut ditemukan adanya perbuatan melanggar hukum sebagaimana yang telah tercantum dan diatur dalam konstitusi Indonesia maupun Amerika serikat memiliki konsekuensi yang sama yaitu konsekuensi secara hukum dan konsekuensi secara politik.
Collections
- SRA-Law [296]