KAJIAN YURIDIS PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DALAM PERSPKETIF PEMERINTAHAN YANG BAIK (STUDI KASUS DI DESA PASIR PUTIH)
Abstract
Pemerintahan desa merupakan salah satu aspek yang mendapatkan perhatian, sekaligus mengalami perubahan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan
subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur serta mengolah rumah tangganya sendiri. Sebagai perwujudan demokrasi, di desa dibentuk Badan Permusyawaratan Desa atau dengan
nama lain yang sesuai dengan budaya yang berkembang di desa yang bersangkutan. Adapun fungsinya adalah menetapkan peraturan desa bersama dengan kepala desa, menampung aspirasi masyarakat serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Collections
- SRA-Law [296]