PENGELOLAAN DAN SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN MANGGARAI NUSA TENGGARA TIMUR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
View/ Open
Date
2013Author
Betania Celina, Priska
Anggraini
Oka Ana Bagus, Ida
Metadata
Show full item recordAbstract
Dengan adanya Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka setiap daerah diberi kewenangan untuk mengurusi rumah tangga sendiri demi kemakmuran masyarakat daerah. Hal ini membuka peluang bagi setiap daerah untuk mengembangkan potensi dan menyelenggarakan pemerintahan sendiri. Salah satu hal terpenting dalam otonomi daerah adalah pemerintah daerah harus memiliki sumber keuangan yang memadai untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahannya karena hal ini yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan otonomi daerah. Dengan demikian pengaturan mengenai hubungan dan kewenangan antara pusat dan daerah terutama mengenai keuangan harus komprehensif dan responsif terhadap tuntutan kemandirian dan perkembangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan tolak ukur kinerja pengelolaan keuangan suatu daerah dalam satu tahun periode.
Collections
- SRA-Law [296]