Show simple item record

dc.contributor.authorSUNARSO, Prasetyo Budi
dc.contributor.authorSUGIJONO
dc.contributor.authorZULAIKA, Emi
dc.date.accessioned2014-08-20T07:15:58Z
dc.date.available2014-08-20T07:15:58Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58998
dc.description.abstractDalam hubungan hukum di bidang ekonomi yang bersifat global, subjek hukum tidak hanya dalam lingkup nasional melainkan sudah melewati batas Negara (internasional), pasti tidak terlepas dari kemungkinan timbulnya sengketa. Sengketa bisa saja muncul mengenai perbatasan, perdagangan, dan lain-lain. Sengketa yang perlu diantisipasi tersebut adalah mengenai bagaimana cara melaksanakan klausul-klausul perjanjian, apa isi perjanjian ataupun disebabkan hal lainnya. Ada beberapa cara yang bisa dipilih untuk menyelesaikan sengketa tersebut, yaitu melalui negosiasi, mediasi, pengadilan, maupun arbitrase. Berdasarkan latar belakang di atas, maka mendorong peneliti untuk membahas prinsip arbitrase internasional di Indonesia dengan refleksi bahwa dalam setiap peraturan yang ada pasti memiliki prinsip-prinsip tersendiri, termasuk pula dalam peraturan tentang arbitrase, dimana dalam prinsip arbitrase tersebut terdapat kekurangan dan kelebihan, dimana subjek hukum dapat menilai dan menjadikan kekurangan serta kelebihan tersebut sebagai acuan atau pedoman dalam penyelesaian sengketanya.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPelaksanaanen_US
dc.subjectArbitrase Internasionalen_US
dc.subjectINDONESIAen_US
dc.titlePelaksanaan Arbitrase International di Indonesiaen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record