Kewenangan Peradilan Agama Terhadap Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari'ah
View/ Open
Date
2013Author
Arifin Nuzul, Akhmad
Istiqomah, Liliek
Ochtorina Susanti, Dyah
Metadata
Show full item recordAbstract
Di era reformasi kesadaran dan semangat untuk menerapkan lebih banyak lagi norma ajaran Islam melalui kekuasaan (legislasi) semakin tumbuh. Pengadilan Agama sebagai salah satu aparat penegak keadilan di Indonesia telah membuktikan hal itu. Terutama setelah penerapan sistem peradilan di Indoneia satu atap dalam wadah Mahkamah Agung. Ternyata kewenangn Peradilan Agama pun ada perubahan, dalam hal ini penanganan masalah ekonomi syariah menjadi kewenangan Peradilan Agama. Tentunya bertambah luas pula tugas dan wewenang Peradilan Agama, tidak dapat dihindarai para aparat peradilan harus mengerti masalah baru tersebut. Melihat semakin luasnya tentang ekonomi syari'ah, maka dalam penulisan ini memfokuskan terhadap kewengan peradilan agama terhadap penyelesaian sengketa ekonomi syari'ah. Dimana dalam penulisannya dipergunakan metode penelitian yuridis normatif.
Collections
- SRA-Law [296]