Show simple item record

dc.contributor.authorFahrunnisa
dc.contributor.authorParon Pius, Kopong
dc.contributor.authorHariyani, Iswi
dc.date.accessioned2014-08-19T03:04:17Z
dc.date.available2014-08-19T03:04:17Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58981
dc.description.abstractPejabat lelang Kelas I dapat melakukan lelang eksekusi meliputi putusan/penetapan Pengadilan dan dokumen-dokumen yang dipersamakan dengan itu selain lelang non eksekusi wajib dan lelang non eksekusi sukarela. Yang dimaksud dokumen-dokumen yang dipersamakan dengan putusan/penetapan Pengadilan, salah satunya adalah lelang eksekusi hak tanggungan yang secara khusus diatur pada pasal 6 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta Benda-Benda Yang berkaitan Dengan Tanah selanjutnya disebut UUHT. Jual beli dengan lelang berbeda dengan jual beli lainnya karena memiliki ketentuan dan prosedur berbeda pula yang diatur dalam Undangundang tersendiri. Perbedaan tersebut dapat dilihat karena Pejabat Lelang membuat Akta Risalah Lelang yang merupakan berita acara pelaksanaan lelang dari sebelum pelaksanaan sampai setelah pelaksanaan lelang. Risalah Lelang yang dimaksud juga memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta authentik.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPejabat Lelangen_US
dc.subjectPejabat Lelang Kelas Ien_US
dc.subjectJual Beli Lelangen_US
dc.subjectHak Tanggunganen_US
dc.subjectRisalah Lelangen_US
dc.titleKewenangan Pejabat Lelang Kelas I Terhadap Jual Beli Lelang Obyek Hak Tanggungan Akibat Kredit Maceten_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record