dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsistensi pembagian SHU pada KP-RI Universitas Jember. Pembagian SHU
menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 mengatakan bahwa SHU yang berasal dari transaksi
anggota dibagikan untuk dana cadangan, jasa anggota yang terdiri dari partisipasi anggota dalam kegiatan dan partisipasi
dalam pembentukan modal, dana pengurus, dana kesejahteraan karyawan, dana pendidikan koperasi, dan dana sosial. SHU
yang berasal dari transaksi bukan anggota dibagikan untuk dana cadangan, dana pengurus, dana kesejateraan, dana
pendidikan, dana sosial dan dana pembangunan daerah kerja. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis domain
dan taksonomi. Teknik pengumpulan data melalui key informan yang ditentukan dengan teknik snowball.
Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi penelitian ini menggunakan 07
informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KP-RI Unej dalam pembagian SHUnya tidak konsisten dengan UU
No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 tentang SHU. Pembagian SHU yang berasal dari transaksi oleh
anggota dan bukan anggota tidak dipisahkan kemudian tidak ada pembagian SHU untuk dana pembangunan daerah kerja.
Pembagian SHU dan persentasenya telah diketahui oleh semua anggota pada rapat anggota tahunan (RAT). Diketahui
pembagian ini tidak konsisten dengan Undang-Undang perkoperasian yang berlaku disebabkan karena pengurus, pengelola
mempunyai pertimbangan lain dalam hal pembagian SHU, dan anggota hanya mengetahui semua keputusan rapat berada
sepenuhnya di tangan RAT yang diadakan setiap satu tahun sekali. | en_US |