Show simple item record

dc.contributor.authorBudianto, Sejahterawan
dc.contributor.authorKhoidin M, Muhammad
dc.contributor.authorHariyani, Iswi
dc.date.accessioned2014-08-18T07:43:17Z
dc.date.available2014-08-18T07:43:17Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58958
dc.description.abstractPerusahaan asuransi memiliki fungsi sebagai pemberi layanan jasa terhadap masyarakat dalam mengatasi resiko yang akan terjadi di masa yang datang. Akan tetapi perusahaan asuransi sendiri memiliki resiko sebagaimana perusahaan lainnya,yaitu adanya kemungkinan jatuh pailit. Karena itu, dalam Asuransi di pandang perlu adanya suatu upaya untuk meminimalisasi resiko yang tidak pasti yaitu dengan cara melimpahkan kepada pihak lain atau yang telah di kenal dengan istilah Reasuransi.Reasuransi di sini di maksudkan untuk memberikan suatu perlindungan pembayaran klaim terhadap nasabah yang di reasuransikan apabila terjadi kepailitan terhadap perusahaan asuransi,sehingga meskipun terjadi kepailitan akan tetapi perusahaan asuransi tetap dapat memenuhi klaim yang terjadi.Dalam terjadinya kepailitan perusahaan asuransi diperlukan aturan hukum yang jelas dan sempurna yang mengatur tentang kepailitan asuransi,karena dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang maupun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian,mekanisme penyelesaian dari kepailitan asuransi tidak di atur secara tegas.Hal ini mengakibatkan banyak penafsiran dalam penyelesaiannya.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectAsuransien_US
dc.subjectAturan Hukumen_US
dc.subjectKepailitanen_US
dc.subjectReasuransien_US
dc.subjectResikoen_US
dc.titleKedudukan Perusahaan Reasuransi Sebagai Kreditur Preferen Terhadap Perusahaan Asuransi Yang Di Nyatakan Pailiten_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record