Show simple item record

dc.contributor.authorSetiyohadi, Ahmad
dc.contributor.authorTanuwijaya, Fanny
dc.contributor.authorWidhiana Suarda, I Gede
dc.date.accessioned2014-08-14T07:25:02Z
dc.date.available2014-08-14T07:25:02Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58897
dc.description.abstractKebijakan menggunakan hukum pidana sebagai salah satu sarana penanggulangan kejahatan haruslah dilakukan melalui proses sistematik, melalui apa yang disebut sebagai penegakan hukum pidana dalam arti luas, yaitu penegakan hukum pidana dilihat sebagai suatu proses kebijakan, yang pada hakekatnya merupakan penegakan kebijakan yang melewati beberapa tahapan sebagai berikut: Pertama, tahap formulasi, yaitu tahap penegakan hukum in abstracto oleh badan pembuat undang-undang, disebut juga sebagai tahap kebijakan legislatif. Kedua, tahap aplikasi, yaitu tahap penerapan hukum pidana oleh aparat penegak hukum mulai dari kepolisian sampai pengadilan, disebut juga sebagai tahap kebijakan yudikatif. Ketiga, tahap eksekusi, yaitu tahap pelaksanaan hukuman pidana secara konkrit oleh aparat-aparat pelaksana pidana. disebut juga tahap kebijakan eksekutif atau administratif. Melaksanakan politik hukum pidana berarti usaha mewujudkan peraturan perundang-undangan pidana yang sesuai dengan keadaan dan situasi pada suatu waktu dan untuk masa-masa yang akan datang dan juga mengadakan pemilihan untuk mencapai hasil perundang-undangan pidana yang paling baik, dalam arti memenuhi syarat keadilan dan daya guna.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectkebijakan eksekusien_US
dc.subjectputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan politik hukum pidanaen_US
dc.titleKEBIJAKAN EKSEKUSI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN YANG MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANAen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record