PENGGUNAAN MODEL INKUIRI JURISPRUDENSIAL PADA PEMBELAJARAN FISIKA DI SMP
Abstract
Kualitas pembelajaran harus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas
hasil pendidikan. Peningkatan kualitas pembelajaran yang efektif di dalam kelas
dapat dilakukan dengan menggunakan model pembelajaran yang efektif untuk
lebih memberdayakan potensi yang dimiliki siswa.Pada masa lalu proses belajar
mengajar untuk mata pelajaran fisika kurang fokus pada siswa. Selain fokus
kepada siswa tujuan pembelajaran perlu diubah dari sekedar memahami konsep
dan prinsip, siswa juga harus memiliki kemampuan untuk berbuat sesuatu dengan
menggunakan konsep dan prinsip yang telah dipahami. Model yang cocok untuk
membimbing siswa menjadi lebih aktif dan kritis dalam berpikir untuk
memperoleh pengetahuan yang baru sesuai dengan kondisi yang ada di
masyarakat atau lingkungan sekitar yaitu, slah satunya model inkuiri
jurispruensial.
Model inkuiri jurisprudensial adalah model pembelajaran yang mengajari
siswa untuk menganalisis dan berpikir secara sistematis dan kritis terhadap isu-isu
atau permasalahan yang sedang hangat di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini
adalah: (1) untuk
mengkaji perbedaan yang signifikan antara hasil belajar siswa
menggunakan model inkuiri jurisprudensial dengan pembelajaran konvensional di
SMP, (2) mengkaji aktivitas belajar siswa selama proses belajar mengajar fisika
menggunakan model inkuiri jurisprudensial, dan (3) mengkaji retensi hasil belajar
siswa setelah mengikuti pembelajaran fisika menggunakan model inkuiri
jurisprudensial..
Jenis penelitian ini adalah penelitian eksperimen, dengan tempat penelitian
ditentukan menggunakan cara purposive sampling area. Penelitian ini
dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tapen. Responden penelitian ditentukan setelah
dilakukan uji homogenitas. Penentuan sampel penelitian dengan cluster random
vii
sampling. Rancangan penelitian menggunakan control group pre-test post-test
design. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokementasi,
wawancara, tes, dan observasi. Analisis data menggunakan uji t untuk menjawab
rumusan masalah yang pertama, menggunakan persentase aktivitas untuk
menjawab rumusan masalah yang kedua, dan menggunakan uji t untuk menjawab
rumusan masalah yang ketiga.
Analisis data hasil belajar siswa menggunakan uji t diperoleh t
=3,74
dan nilai t
tabel
= 1,99 sehingg t
hitung
≥ t
tabel
, maka hipotesis nihil (H
) ditolak dan
hipotesis kerja (H
a
0
) diterima. Hasil analisis aktivitas siswa diperoleh persentase
aktivitas siswa sebesar 75,83% dan termasuk pada kriteria aktif. Analisis data
retensi menggunakan uji t diperoleh nilai t
hitung
=1,93 dan nilai t
=2,02 sehingga
t
hitung
< t
tabel
, maka hipotesis nihil (H
0
tabel
) diterima dan hipotesis kerja (H
) ditolak.
Jadi tidak ada perbedaan yang signifikan antara skor post-test dengan skor tes
tunda. Hal ini menunjukkan bahwa model inkuiri jurisprudensial membuat
retensi belajar siswa terhadap konsep Kalor dikatakan baik. Berdasarkan analisis
data yang diperoleh, maka kesimpulan dari penelitian ini adalah:(1) ada perbedaan
yang signifikan antara hasil belajar siswa menggunakan model inkuiri
jurisprudensial dan pembelajaran konvensional pada siswa kelas VII SMP Negeri
1 Tapen tahun ajaran 2010/2011, (2) aktivitas belajar siswa kelas VII SMP Negeri
1 Tapen tahun ajaran 2010/2011 selama mengikuti pembelajaran fisika
menggunakan model inkuiri jurisprudensial termasuk dalam kriteria aktif, dan
(3) retensi hasil belajar siswa kelas VII SMP Negeri 1 Tapen tahun ajaran
2010/2011 setelah mengikuti pembelajaran fisika menggunakan model inkuiri
jurisprudensial dapat dikatakan baik.