dc.description.abstract | Unit Kegiatan Mahasiswa adalah suatu badan yang dibentuk oleh mahasiswa yang bertujuan mengembangkan minat, bakat
serta kemampuan mahasiswa sebagai penunjang kelangsungan kesejahteraannya. Tetapi pemanfaatannya kurang maksimal.
Berdasarkan data dari kemahasiswaan rektorat Universitas Jember misalnya, jumlah anggota UKM dan jumlah mahasiswa
yang aktif sangat jauh timpang. Tercatat hanya 10% atau sekitar 2.800an dari 28.000 mahasiswa yang aktif dalam
keanggotaan UKM. Meski sebenarnya banyak sekali manfaat dan kegunaan saat aktif dalam keanggotaan suatu organisasi.
Pengembangan kemampuan diri dan peningkatan kapasitas. Selain itu UKM bisa juga digunakan sebagai sarana
pengembangan dan pembinaan mahasiswa, yaitu usaha yang dilakukan secara sadar, berencana, teratur dan terarah dan
bertanggung jawab untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa guna mencapai tujuan tertentu. Dan tentu saja hal ini
tidak terlepas dari perkembangan sub-sistem pendidikan tinggi. Di Universitas Jember tepatnya pada Fakultas Ekonomi
terdapat Lembaga Pers Mahasiswa yang berusaha memanfaatkan UKM sebagai ajang pemberdayaan. Melalui Program Alur
Magang mereka bertujuan untuk memberikan pemahaman awal tentang kejurnalistikan dasar, wacana ekonomi, politik, dan
filsafat kepada mahasiswa yang hendak mengikuti UKM jurnalistik. Program ini biasanya dilakukan pada masa awal magang
keganggotaan. Setelah itu akan dilakukan praktik di lapangan untuk menilai seberapa besar pemahaman mereka terhadap
materi-materi yang diberikan. Program ini bisa dikatakan sebagai suatu usaha kesejahteraan sosial. Sesuai dengan Undang-
Undang No 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dimana semua usaha, upaya, progam dan kegiatan yang ditujuan
untuk mewujudkan, membina, memelihara dan memulihkan dan mengembangkan kesejahteraan sosial. Implementasi
program alur magang juga melatih pengurus untuk menghadapi para anggota magang dengan cara yang unik. Masing-masing
dari mereka mencari problem solving dari masalah yang ada. Sehingga dalam program ini baik peserta alur magang maupun
pengurus sama-sama memperoleh manfaat. | en_US |