HAK – HAK KESEHATAN PARA PEKERJA KONTRAK DILINGKUNGAN RUMAH SAKIT CITRA HUSADA JEMBER
View/ Open
Date
2013Author
Setiawan, Sandy Gerdhy
Wirawan, Tjuk
Indrayati, Rosita
Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam setiap hubungan industrial, pastilah ada suatu hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawan. Oleh karena itu sangat pentinglah menjaga hubungan yang mutualis dan dinamis di kedua pihak. Hak kesehatan setiap pekerja menjadi
hal utama dalam setiap bagian perusahaan, terlebih bagi karyawan yang bekerja dilingkungan rumah sakit, karena didalam setiap pekerjaan selalu ada resiko pekerjaan yang dapat datang setiap waktu. Fungsi dari Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan suatu pemahaman kepada perusahaan ataupun kepada pekerja, agar mengetahui hak dan kewajiban masing - masing. Sehingga dikemudian hari tidak akan menyebabkan permasalahan antara kedua belah pihak, dan apabila terjadi perselisihan dapat memberikan solusi bagi pekerja ataupun perusahaan.
Collections
- SRA-Law [296]