dc.contributor.author | Alamsyah Wahyu, Ardinata Septian | |
dc.contributor.author | Prakoso, Abintoro | |
dc.contributor.author | Saut Samuel, Samosir Martua | |
dc.date.accessioned | 2014-08-05T01:42:02Z | |
dc.date.available | 2014-08-05T01:42:02Z | |
dc.date.issued | 2013 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58669 | |
dc.description.abstract | Putusan pengadilan yang dijatuhkan oleh Hakim dalam perkara pidana selalu disertai dengan pertimbangan hukumnya. Pertimbangan hukum yang dikemukakan oleh Hakim didasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan dalam sidang pengadilan. Proses pemeriksaan perkara pidana di pengadilan didasarkan pada surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum. Berdasarkan uraian surat dakwaan kemudian dibuktikan kesalahan terdakwa. Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor:1401/Pid.B/2010/PN.Bdg merupakan putusan pemidanaan yang dijatuhkan diluar surat dakwaan, karena selain dinyatakan bersalah sebagaimana uraian surat dakwaan, Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah atas hal yang sebelumnya tidak didakwakan Jaksa Penuntut Umum. Putusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP) khususnya Pasal 182 Ayat (4) KUHAP. Namun, dalam praktek dapat dibenarkan karena putusan tersebut didasarkan pada yurisprudensi yang ada di Indonesia. Hal ini mengakibatkan terdakwa tidak dapat melakukan pembelaan terhadap hal yang sebelumnya tidak didakwakan terhadapnya karena pembelaan yang dilakukan oleh terdakwa hanya didasarkan pada surat dakwaan yang didakwakan terhadapnya. | en_US |
dc.publisher | UNEJ | en_US |
dc.relation.ispartofseries | Artikel Ilmiah Mahasiswa; | |
dc.subject | putusan pemidanaan | en_US |
dc.subject | surat dakwaan | en_US |
dc.subject | hak terdakwa | en_US |
dc.title | ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM YANG MEMUTUS PASAL YANG TIDAK DIDAKWAKAN DALAM SURAT DAKWAAN DITINJAU DARI SEGI HAK TERDAKWA | en_US |
dc.type | Article | en_US |