IMPLEMENTASI PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PROGRAM KEAKSARAAN USAHA MANDIRI (KUM) DI PKBM MISBAHUL HUDA KECAMATAN POGALAN KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2014
Abstract
Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa: Tujuan program keaksaraan usaha mandiri (KUM) yaitu masih menekankan pada peningkatan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung warga belajar. Sasaran dari program keaksaraan usaha mandiri (KUM) yaitu warga belajar yang sebelumnya mengikuti program keaksaraan dasar (KD). Sumber terjadinya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan yaitu pada aspek partisipasi yang tidak seimbang antara warga belajar laki-laki dan perempuan, sementara aspek akses, manfaat, dan kontrol yang didapatkan warga belajar laki-laki dan perempuan sama besarnya. Kesenjangan tersebut disebabkan oleh kurang percaya diri warga belajar laki-laki dalam pembelajaran karena jumlah warga belajar laki-laki lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah warga belajar perempuan, dan banyaknya anak-anak kecil yang melihat pembelajaran. Aksi yang dilaksanakan penyelenggara/tutor untuk mengatasi
kesenjangan tersebut dengan cara mengijinkan warga belajar laki-laki menambah warga belajar yang berjenis kelamin laki-laki sebanyak 3 orang, dan melarang anak-anak kecil melihat pembelajaran. Dengan aksi tersebut partisipasi warga belajar kembali meningkat. sehingga implementasi pengarusutamaan gender yang telah direncanakan dapat terwujud dengan baik.