PROSEDUR PENANGANAN PERMOHONAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANYUWANGI
Abstract
Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk menyelesaikan laporan Tugas Akhir Penulis dan juga untuk mengetahui bagaimana Prosedur Penanganan Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi. Praktek Kerja Nyata ini Meliputi: (1) Membantu tugas administrasi kantor (2) Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait tentang Prosedur Penanganan Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi. Dalam melakukan proses permohonan pengembalian kelebihan pembayaran yang diajukan oleh Pengusaha Kena Pajak, ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pengusaha Kena Pajak terkait laporan keuangan dan aktivitas perusahaan Pengusaha Kena Pajak.
Praktek Kerja Nyata (PKN) yang penulis lakukan ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur Penanganan Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi . Dari hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi dapat disimpulkan, bahwa Prosedur Penanganan Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan menteri keuangan yang berlaku.
Collections
- DP-Taxation [889]