dc.contributor.author | M. Arief Amrullah | |
dc.date.accessioned | 2014-07-10T02:32:29Z | |
dc.date.available | 2014-07-10T02:32:29Z | |
dc.date.issued | 2014-07-10 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58129 | |
dc.description | Disampaikan dalam Seminar dan Sosialisasi RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan
Orang, Diselenggarakan atas kerjasama Fakultas Hukum Universitas Jember dengan Forum Parlemen
Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan, Jember, 21 Nopember 2006 | en_US |
dc.description.abstract | Munculnya berbagai bentuk kejahatan dalam dimensi baru akhir-akhir ini
menunjukkan, kejahatan itu selalu berkembang. Demikian juga dengan kejahatan
perdagangan orang tidak lepas dari perkembangan tersebut, dan sehubungan
dengan konteks perdagangan orang dimaksud, pada tahun 1995 dalam
konperensi PBB mengenai the crime prevention and the treatmen of offers yang
diselenggarakan di Cairo, telah dibicarakan tindakan-tindakan to combat
transnational crime, terrorism and violence against women. Sehubungan dengan
itu, dan terkait dengan combat transnational crime, pada tahun 2000 di Palermo
Itali diselenggarakan konferensi PBB mengenai Transnational Organized Crime,
termasuk di dalamnya adalah mengenai perdagangan orang, khususnya wanita
dan anak. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.subject | tindak pidana perdagangan orang | en_US |
dc.title | POLITIK HUKUM PIDANA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG | en_US |
dc.type | Other | en_US |