dc.contributor.author | JOHAN SAPUTRA | |
dc.date.accessioned | 2014-07-08T04:21:09Z | |
dc.date.available | 2014-07-08T04:21:09Z | |
dc.date.issued | 2014-07-08 | |
dc.identifier.nim | NIM110803101051 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58110 | |
dc.description.abstract | Pelaksanaan pemberian kredit kepemilikan mobil di PT. Bank Mandiri Syariah
Cabang Jember sudah berjalan dengan baik tetapi harus ditingkatkan dalam pelayanan untuk
kredit kepemilikan mobil. pelaksanaan pemberian kredit kepemilikan mobil PT. Bank
Mandiri Syariah sangat mengutamakan nasabah secara adil.
Adapun prosedurnya sebagai berikut :
1. calon nasabah memfotocopy identitas dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk
kredit mobil.
2. kemudian calon nasabah melakukan pengajuan formulir permohonan pembiayaan.
3. setelah melakukan permohonan petugas memeriksa berkas-berkas calon nasabah yang
melakukan kredit mobil. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat berkas-berkas calon
nasabah yang lengkap dan tidak lengkap.
4. dalam proses selanjutnya masih tahap dalam pemasaran yaitu Bi Checking, pembuatan
advis (proposal) dan survei
5. setelah melewati 3 tahap yang terdapat proses 4 (empat) baru dibuatkan Surat
Pemberitahuan Persetujuan Pembiayaan (SP3) yang akan diberikan kepada bagian
operasional.
6. kemudian proses yang terkhir adalah bagian operasional dalam hal ini dari semua proses
tersebut calon nasabah akan mendapatkan menerima surat keputusan pembiayaan dari
bagian pemasaran, cek-list kelengkapan berkas dari bagian pemasaran dan lain-lain. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 110803101051; | |
dc.subject | Pemberian Kredit, Bank Mandiri Syariah Cabang Jember | en_US |
dc.title | PENGAJUAN DAN PEMBERIAN KREDIT KEPEMILIKAN MOBIL PADA BANK MANDIRI SYARIAH CABANG JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |