Show simple item record

dc.contributor.authorM. Arief Amrullah
dc.date.accessioned2014-07-08T03:59:56Z
dc.date.available2014-07-08T03:59:56Z
dc.date.issued2014-07-08
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58100
dc.description.abstractKorupsi sebagai bagian dari permasalahan kejahatan pada umumnya, telah menjadikannya sebagai suatu komuditi. Beta tidak, ketika berlangsungnya kampanye partai politik sampai dengan kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden, korupsi merupakan barang yang layak untuk dijual ke publik. Karena itu, mereka yang berkampanye tersebut ramai-ramai mengusung isu korupsi, dan jika tidak maka seolah kampanye mereka tidak abdol. Ini berarti, kendati korupsi sudah merupakan barang tua, tapi selalu aktual untuk dibicarakan. Tidak, hanya sekedar konsumsi untuk diperbincangkan, tapi justru korupsi merupakan penyakit yang harus dienyahkan dan diberantas. Permasalahan korupsi, tidak lagi hanya terbatas pada persoalan nasional suatu negara, termasuk Indonesia, tetapi juga merupakan bagian dari permasalahan global, dan sejak dipublikasikannya panduan praktis kali pertama dalam menghadapi korupsi oleh the Centre for International Crime Prevention (CICP) pada tahun 1992, yang bekerjasama dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, dunia telah menyaksikan adanya peningkatan kesadaran oleh pemerintah dan lembaga-lembaga internasional, yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu sehubungan dengan perluasan dan pengaruh negatif korupsi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectkorupsi, tantangan globalen_US
dc.titleKORUPSI DAN TANTANGAN GLOBALen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record