• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR ADMINISTRASI PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO PADA PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk,UNIT GAJAH MADA CABANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    RIESKA ELYA ZULFIDA - 110803102019_1.pdf (358.4Kb)
    Date
    2014-07-08
    Author
    RIESKA ELYA ZULFIDA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan praktek kerja nyata mengenai Prosedur Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Unit Gajah Mada Cabang Jember, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: a. Proses yang dilakukan dalam pemberian kredit usaha rakyat dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu: 1. Tahap penerimaan permohonan kredit, tahap pemeriksaan, dan usulan pinjaman kredit, tahap pemberian putusan, serta tahap pencairan kredit. Calon nasabah mengajukan permohonan kredit secara tertulis beserta syarat-syarat lain yaitu fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat keterangan usaha dari kepala desa untuk pihak BRI Unit Gajah Mada Cabang Jember. Setelah syarat-syarat dilengkapi, pihak BRI Unit Gajah Mada Cabang Jember akan melakukan penelitian dan peninjauan langsung kepada calon nasabah termasuk usaha calon nasabah. Kemudian pihak bank akan memberikan putusan terhadap permohonan kredit calon nasabah yang telah diajukan. Apabila permohonan kredit diterima maka pihak bank akan mengkonfirmasi kepada calon nasabah; 2. Selanjutnya adalah tahap pencairan atau realisasi. Dalam tahap ini terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap persiapan pencairan, tahap penandatanganan perjanjian pencairan, fiat bayar serta pembayaran kredit. Berkas atau kelengkapan pencairan di sini adalah surat pengakuan hutang. Dengan ditandatanganinya surat pengakuan hutang oleh kedua belah pihak maka tahap-tahap dalam proses pelaksanaan pemberian kredit usaha rakyat telah selesai sehingga timbullah hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58083
    Collections
    • DP-Financial Management [401]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository