ADMINISTRASI PENGELOLAAN PIUTANG MACET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TENTANG PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JEMBER
Abstract
Diperlukan standard operating procedure (SOP) sebagai alat mengukur
kinerja terutama dalam hal kejelasan proses kerja di lingkungan organisasi. Untuk
mengetahui dan memahami administrasi pengelolaan piutang macet berdasarkan
undang-undang nomor 49 tentang Panitia Urusan Piutang Negara pada Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Jember. SOP
piutang negara terdiri dari : surat penyerahan, (SP3N) surat penerimaan
pengurusan piutang negara, surat panggilan, (PJPN) penetapan jumlah piutang
negara, (SP) surat paksa, (SPS) surat perintah sita, (SPPBS) surat perintah
penjualan barang sitaan. Oleh sebab itu dengan adanya SOP (Standar Operating
Procedure) akan sangat membantu pihak PUPN ( Panitia Urusan Piutang Negara)
dalam memproses BKPN ( Berkas Kasus Piutang Negara).
Pada pelaksanaan pengelolan piutang negara milik PT. BNI (persero) Tbk
Cabang Banyuwangi. Saya membantu meresume berkas kasus piutang negara,
memverifikasi berkas kasus piutang negara serta jumlah utang, yang nantinya
akan diserahkan kembali kepada PT. BNI (persero) cabang Banyuwangi.
Collections
- DP-Financial Management [400]