PEMBINAAN ANAK DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HAK ANAK PIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK
Abstract
Anak sebagai generasi muda merupakan salah satu sumber daya manusia yang
memiliki peranan strategis bagi pembangunan dan masa depan bangsa. Anak yang usianya
masih muda memerlukan bimbingan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan
fisik, mental, dan sosial. Untuk memberikan pembinaan anak sangat diperlukan dukungan
dari masyarakat khususnya negara. Upaya perlindungan hukum terhadap anak lebih
ditekankan pada hak-hak anak. Demikian juga halnya dengan anak pidana, perlindungan
hukum terhadap anak pidana lebih ditekankan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak
pidana.
Collections
- Fakultas Hukum [157]