ANALISIS PENERAPAN PSAK No. 34 TENTANG KONTRAK KONSTRUKSI PADA PROYEK PEMBANGUNAN KAPAL ALAT UTAMA SISTEM PERSENJATAAN (ALUTSISTA) PADA PT. PAL INDONESIA (PERSERO)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan PSAK No. 34 tentang kontrak
konstruksi terhadap pengakuan pendapatan kontrak konstruksi jangka panjang proyek
pembangunan kapal alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada PT. PAL
INDONESIA (Persero). Penelitian ini menggunakan data primer yang menggunakan
metode observasi berupa wawancara dan data sekunder yaitu berupa laporan Laba
Rugi. Metode analisis yang digunakan adalah metode triangulasi. Hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa PT PAL Indonesia (Persero) telah menerapkan
PSAK No. 34 revisi 2010 paragraf 29 butir C. Dalam paragraf tersebut berisi tentang
tahap penyelesaian suatu bagian secara fisik dari pekerjaan kontrak, dimana dalam
laporan Laba Rugi kotor proyek dan menggunakan cost to cost dalam
perhitungannya.