• Login
    View Item 
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PERJANJIAN BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI

    Thumbnail
    View/Open
    ERWIDATI, S.H. - 050720101003_1.pdf (180.3Kb)
    Date
    2014-05-12
    Author
    ERWIDATI, S.H.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian baku dengan syarat eksonerasi dapat dibatalkan, karena kesepakatannya tidak sempurna dan batal demi hukum, dengan alasan syarat eksonerasi sebagai salah satu tidak terpenuhinya syarat obyektif tentang adanya kausa yang halal. Prinsip tanggung jawab merupakan hal yang sangat penting dalam hukum perlindungan konsumen, karena konsumen merupakan golongan yang rentan dieksploitasi. Konsumen dapat menerapkan Doktrin caveat emptor yang berarti bahwa sebelum konsumen membeli sesuatu maka konsumen harus waspada kemungkinan adanya cacat pada barang. Dan yang ketiga hukum perjanjian di Indonesia sebagaimana diatur dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menganut asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 KUH Perdata). Kebebasan berkontrak ini harus dibatasi bekerjanya, agar perjanjian yang dibuat berlandaskan asas itu tidak merupakan perjanjian yang berat sebelah atau timpang. Klausula baku ditetapkan pelaku usaha pada perjanjian yang memenuhi ketentuan dimaksud pada Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) dinyatakan batal demi hukum. Klausula eksonerasi adalah klausul yang mengandung kondisi membatasi atau bahkan menghapus sama sekali tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada pihak pelaku usaha, klausula eksonerasi yang dibuat dengan menggunakan berbagi rumusan kalimat dalam membatasi tanggung jawabnya berupa pengalihan, ataupun pengurangan terhadap tanggung jawabnya. Maka saran atau rekomendasi yang dapat diberikan adalah: 1). perjanjian baku sudah seyogyanya diatur dalam suatu peraturan perundangan agar hak dan kewajiban dari para pihak dapat diketahui dan dilindungi dengan jelas. 2). Pemerintah dapat mengatur melalui instrumen hukum bahwa perjanjian baku wajib mendapat pengesahan dari pihak yang berkompeten misalnya Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia, tidak hanya sekadar didaftarkan ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Pengaturan terhadap perjanjian baku dapat dimasukkan ke dalam peraturan hukum memaksa yaitu demi kepentingan umum dan melindungi yang lemah.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57706
    Collections
    • MT-Science of Law [347]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository