dc.description.abstract | Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan menyangkut pembiayaan pendidikan, salah satunya yaitu berkaitan dengan
beasiswa. Beasiswa merupakan bantuan pembiayaan pendidikan yang berhak diterima oleh setiap peserta didik.
Pemerintah bersama pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan beasiswa kepada peserta didik
yang berprestasi atau yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan. Kebijakan pembiayaan pendidikan melalui
dikti salah satunya adalah dirumuskanya suatu program yang dinamakan program beasiswa PPA, BBM dan Bidik Misi.
Program tersebut dilaksanakan secara berkala setiap tahun dengan tujuan untuk membantu pembiayaan pendidikan
mahasiswa yang kurang mampu memenuhinya, meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa dibidang akademik/
kurikuler dan ekstrakurikuler maupun ko-ekstrakurikuler.Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah keingintahuan
untuk mengetahui alokasi pemanfaatan beasiswa tahun 2010 pada mahasiswa FISIP Universitas Jember. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, sedangkan untuk menganalisa data yang dipaparkan oleh miles dan
huberman yang kemudian diuraikan kedalam analisis data secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pemanfaatan uang beasiswa ppa, bbm dan bidik misi tahun 2010 yang dilakukan oleh penerima beasiswa berdasarkan hasil
analisis data yang dilakukakan oleh peneliti dengan cara mendeskripsikan bahwa motivasi dan perilaku penerima beasiswa
beragam dan ketepatan kegiatan yang dilakukan belum bersifat maksimal dalam pengalokasian dan pemprioritasan uang
beasiswa. Manfaat dan besaran uang yang diterima cukup membantu pembiayaan pendidikan mahasiswa, namun rata-rata
penggunaan uang beasiswa terkendala dalam masalah penggunaan yang kurang tepat yaitu di bidang non-akademik sebesar
65.41% meliputi pemenuhan kebutuhan sehari-hari, lifestyle, membeli barang elektronik, rekreasi/ kuliner, perawatan
badan dan perawatan kendaraan dan selanjutnya penggunaan untuk keperluan akademik hanya 34.59% meliputi membayar
SPP, membeli buku, fotokopi tugas dan bahan kuliah dan baiaya penelitian skripsi. Kemudian sebagian yang lain tentang
pertanggungjawaban serta kontrol terhadap pemanfaatan uang tersebut tidak diatur oleh perumus dan pelaksana program
beasiswa sehingga pemanfaatan menjadi beragam dan sebagian menjadi tidak tepat guna | en_US |