ANALISIS YURIDIS MENGENAI UNSUR MELAWAN HUKUM DALAM PUTUSAN BEBAS PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR MANYAR BANYUWANGI (PUTUSAN NOMOR. 596/PID.B/2009/PN.BWI )
View/ Open
Date
2013Author
Rizal, Muhammad
Ghufron, Nurul
Furqoni, Laili
Metadata
Show full item recordAbstract
Suatu fenomena sosial yang dinamakan korupsi meupakan realitas perilaku manusia dalam interaksi sosial yang dianggap menyimpang serta membahayakan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, perilaku tersebut dalam segala bentuk dicela oleh masyarakat. Pencelaan masyarakat terhadap korupsi menurut konsepsi yuridis
dimanifestasikan dalam rumusan hukum sebagai suatu bentuk tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang
No. 31 Tahun 1999 yang dirubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian muncul suatu Putusan dari Mahkamah Konstitusi No. 003/PUU/IV/2006 tanggal 25 Juli 2006. Dengan keluarnya Putusan tersebut banyak ahli dalam hukum pidana dan menyatakan bahwa Putusan
tersebut dapat melemahkan kedudukan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999.
Collections
- SRA-Law [296]