Show simple item record

dc.contributor.authorOelivia, Yanita
dc.contributor.authorTanuwijaya, Fanny
dc.contributor.authorWulandari, Laely
dc.date.accessioned2014-05-08T02:27:17Z
dc.date.available2014-05-08T02:27:17Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57572
dc.description.abstractPutusan pengadilan yang dijatuhkan oleh Hakim dalam perkara pidana selalu disertai dengan pertimbangan hukumnya. Pertimbangan hukum yang dikemukakan oleh Hakim didasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan dalam sidang pengadilan. Proses pemeriksaan perkara pidana di pengadilan didasarkan pada surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum. Berdasarkan uraian surat dakwaan kemudian dibuktikan kesalahan terdakwa. Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor: 24/Pid.Sus/A/2012/Pn.Pso merupakan putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Putusan ini dijatuhkan atas keyakinan hakim belaka, tanpa mempertimbangkan alat bukti yang berupa keterangan saksi, surat Visum et Repertum dan tidak menggunakan kedua alat bukti tersebut sebagai alat bukti petunjuk.Hal ini mengakibatkan terdakwa tidak dapat dijatuhi hukuman terhadap hal yang didakwakan terhadapnya.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPutusan Nomor:24/Pid.Sus/A/2012/PN.Psoen_US
dc.subjectpertimbangan hakimen_US
dc.subjectPerlindungan Anaken_US
dc.titleANALISI YURIDIS PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU ANAK DENGAN KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN (Putusan Nomor: 24Pid.Sus/A/2012/PN.Pso)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record