ANALISIS YURIDIS PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DANA PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA RUMPUT LAUT ( Putusan Nomor : 252/Pid.B /2010/PN.SRG)
View/ Open
Date
2013Author
Anggraini, Ayu
Iriyanto, Echwan
Ghufron, Nurul
Metadata
Show full item recordAbstract
Peningkatan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, semakin memperlihatkan keprihatinan bangsa ini. Karena pelaku dari tindak pidana korupsi di Indonesia telah banyak dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai wewenang dalam jabatannya, dan semakin parah lagi ketika kasus korupsi banya yag diputus bebas oleh hakim di Indonesia. Hal ini juga dapat terlihat dari kasus yang ada didalam Putusan Nomor 252/Pid.B/2010/PN.SRG yang dimana terdakwanya terdapat 2 (dua) orang yang keduanya juga merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan diputus oleh hakim Pengadilan Serang, bahwa mereka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sehingga mengakibatkan mereka dinayatakan bebas. Para terdakwa ini terkena kasus korupsi mengenai perkuatan dana pengembangan usaha budidaya rumput laut untuk Koperasi Warga Desa harapan Maju. Hakim menyatakan bahwa unsur dakwaan primair mengenai melawan hukum pada pasal 2 ayat (1) jika tidak terbukti, maka mengakibatkan unsur menyalahgunakan wewenang pada Pasal 3 dakwaan subsidair menjadi tidak terbukti secara meyakinkan karena, penyalahgunaan wewenang merupakan bagian dari perbuatan melawan hukum, atau yang berarti semua perbuatan dalam ketentuan pasal tersebut diliputi oleh sifat melawan hukum, dan berdasarkan fakta di persidangan sebenarnya para terdakwa telah melakukan perbuatan melwan hukum. Hal ini dapat terlihat dari beberapa keterangan saksi yang menyatakan bahwa benar terdapat perbuatan para terdakwa yang termasuk pada sifat melawan hukum formil, karena para terdakwa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga seharusnya dakwaan primair dapat dinyatakan terbukti dan para terdawka dapat dijatuhi pidana bukan sebaliknya.
Collections
- SRA-Law [296]