Show simple item record

dc.contributor.authorMuslimin
dc.contributor.authorTanuwijaya, Fanny
dc.contributor.authorNurhayati, Endah Dwi
dc.date.accessioned2014-05-08T00:46:47Z
dc.date.available2014-05-08T00:46:47Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57568
dc.description.abstractPerkembangan dunia kesehatan semakin pesat, cara pengobatan penyakit pun semakin pesat pula mulai dari pemeriksaan biasa sampai melalui pembedahan/operasi, namun demikian perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia di bidang kesehatan terlihat jelas masih kurang. Salah satu kasus yang terungkap dan mengakibatkan pasien mati adalah kasus dalam Putusan Nomor: 90/Pid.B/2011/PN.Mdo. Putusan tersebut membebaskan Terdakwa I (dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani), Terdakwa II (dr. Hendry Simanjuntak) dan Terdakwa III (dr. Hendy Siagian) dari seluruh dakwaan, karena hakim menilai perbuatan Terdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang berbentuk alternatif. Khusus dalam dakwaan Kedua, yaitu Pasal 76 Undang Undang Praktik Kedokteran Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, hakim langsung membebaskan Terdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III tanpa membuktikan unsur-unsur pasal yang didakwakan dalam dakwaan Kedua dengan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 4/PUU-V/2007. Sedangkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan Terdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktik kedokteran tanpa mempunyai surat izin praktik sebagaimana dalam dakwaan Kedua, sehingga terhadap Terdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III seharusnya dijatuhi pidana denda karena dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut yang dihapus hanya pidananya saja.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectcara pembuktianen_US
dc.subjectpraktik kedokteranen_US
dc.subjectputusan bebasen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYERTAAN MELAKUKAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA PASIEN (PUTUSAN NOMOR: 90/PID.B/2011/PN.MDO)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record