Show simple item record

dc.contributor.authorPah Adrian, Gustia Gress
dc.date.accessioned2014-04-23T04:12:13Z
dc.date.available2014-04-23T04:12:13Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57386
dc.description.abstractKorupsi adalah penyelewengan tugas dan penggelapan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan pribadi maupun orang lain. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan dan biasa terjadi pada badan publik atau masyarakat umum. Penyebab adanya tindakan korupsi berasal dari aspek individu, organisasi, dan peraturan yang ada.Dampak dari tindakan korupsi dapat merusak perekonomian negara, demokrasi dan kesejahteraan umum. Lahirnya Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan adanya ancaman pidana minimum khusus, pidana denda yang lebih tinggi, dan ancaman pidana mati yang merupakan pemberatan pidana, pemberian ancaman pidana minimal khusus dalam UUPTPK adalah untuk memberikan efek jera kepada koruptor dan mencegah potensi terjadinya korupsi, oleh karena itu perimbangan Hakim dalam penjatuhkan putusan seyogyannya berpedoman dari ketentuan yang sudah di atur di dalam UUPTPK yang sudah memberikan ketentuan acaman pidana minimal khusus dalam pelaku tindak pidana korupsi.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectKorupsien_US
dc.subjectAncaman Pidana Minimal Khususen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI(Putusan Nomor : 2031 K/PID.SUS/2011)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record