Analisis Peraturan Daerah Berperspektif Syariah Islam Di Indonesia Ditinjau Dari Konsep Hak Asasi Manusia
View/ Open
Date
2013Author
Libbi Mudhar, Ahmad
Antikowati
Rachmad, Iwan S
Metadata
Show full item recordAbstract
Bergulirnya otonomi daerah sejak tahun 1999 sebagai perwujudan sistem demokrasi di indonesia, telah memberikan dorongan yang sangat kuat bagi daerah untuk mengatur daerahnya sesuai dengan aspirasi masyarakat di daerah. Dengan adanya otonomi daerah, kemudian daerah berlomba-lomba untuk mengatur segala urusan yang berkaitan dengan daerahnya ke dalam Peraturan Daerah. Yang paling Signifikan di Era Reformasi ini bahwa mayoritas warga negara Indonesia yang beragama islam memiliki pengaruh kuat didaerah, hal tersebut ditandai dengan munculnya fenomena produk hukum Peraturan Daerah berperspektif syariah islam. Peraturan Daerah berperspektif syariat Islam telah melahirkan sebuah implikasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Perpecahan bangsa.
Collections
- SRA-Law [296]