• Login
    View Item 
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA KORBAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS JALAN (Putusan Nomor: 291/Pid.B/2011/PN.TBN)

    Thumbnail
    View/Open
    Bagus Prasetyo.pdf (348.7Kb)
    Date
    2013
    Author
    Prasetyo, Bagus
    Sudarmi, Siti
    Nurhayati, Endah Dwi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Faktor yang memegang peranan paling penting dalam kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia. Kekurangan-kekurangan yang ada pada manusia sebagai pemakai jalan, terutama sekali kurangnya disiplin merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Permasalahan tidak hanya sampai disitu, akibat dari terjadinya kecelakaan lalu lintas tentunya membawa dampak yang berkepanjangan terutama yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap korban. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (selanjutnya disebut UU LLAJ) adalah bentuk komitmen pemerintah dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas di jalan raya sekaligus bentuk perlindungan hukum terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Walaupun UU LLAJ telah mengatur secara rinci mengenai beberapa bentuk perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, dalam praktik-praktik penyelesaian kecelakaan lalu lintas jalan, seringkali ditemui adanya pemberian santunan berupa materi (sejumlah uang) diberikan pelaku dan/atau keluarga pelaku kepada korban dan/atau keluarga korban. Menariknya lagi, penyelesaian perkara pengadilan pemberian santunan oleh pelaku dan/atau keluarga pelaku kepada korban dan/atau keluarga korban seringkali dijadikan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusannya. Hal yang menarik dalam putusan pemidanaan tersebut adalah hakim mempertimbangkan pemberian santunan keluarga pelaku kepada keluarga korban sebagai hal-hal yang meringankan terdakwa. Padahal Pasal 240 UU LLAJ dinyatakan bahwa santunan kecelakaan lalu lintas diberikan oleh perusahaan asuransi.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57285
    Collections
    • SRA-Law [296]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository