ANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN UNSUR PASAL DAKWAAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI ALOKASI DANA DESA (ADD)APBD KABUPATEN JEMBER YANG DILAKUKAN OLEH KEPALA DESA PECORO KECAMATAN RAMBIPUJI KABUPATEN JEMBER (Putusan Nomor : 35/Pid.Sus/2012/PN.Sby )
View/ Open
Date
2013Author
Fahri, Toriq Muhammad
Samsudi
Nurhayati, Endah Dwi
Metadata
Show full item recordAbstract
Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah sangat meluas dan telah masuk samapai ke seluruh lapisan kehidupan masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, dalam jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara serta dari segi kualitas tindak pidana korupsi yang dilakukan semakin sistematis yang telah memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat . Berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, secara yuridis Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 35/Pid Sus/2012/PN.Sby menarik untuk dikaji terutama dari aspek pembuktian Pasal dakwaan dan penerapan surat dakwaan jaksa penuntut umum kepada Terdakawa Ir.Irwan Hendrik Eko Subroto Bin Sadji terkait dengan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, hal tersebut berkaitan dengan suatu pertanyaan yakni apakah putusan pemidanaan dan penerapan surat dakwaan tersebut sudah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan sudah memenuhi unsur-unsur yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang baik pembuktian dan pertimbangan hakim terhadap unsur tindak pidana korupsi yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum dalam kasus ini.
Collections
- SRA-Law [296]