Show simple item record

dc.contributor.authorAbdul Adim
dc.date.accessioned2014-04-22T03:33:35Z
dc.date.available2014-04-22T03:33:35Z
dc.date.issued2014-04-22
dc.identifier.nimNIM090210302063
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57263
dc.description.abstractKesimpulan yang dapat disimpulkan bahwa hubungan Indonesia – Belanda pasca Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1945 merupakan hubungan kerjasama bilateral yang dijalankan antara Indonesia dengan Belanda yang menempatkan hasil Konferensi Meja Bundar sebagai ikatan diplomatis. Pengaturan hubungan yang telah disepakati melitputi hubungan politikkonstitusional, perekonomian-keuangan, militer, sosial, dan kebudayaan. Dalam pelaksanakaannya, tidak semua kesepakan hubungan kerjasama bilateral kedua negara dapat terealisasikan. Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan kerjasama bilateral keduanya. Faktor perbedaaan penafsiran istilah penyerahan dan pengakuan kedaulatan RIS tanggal 27 Desember 1949, menjadi awal permasalahan berjalannya hubungan kerjasama bilateral keduanya. Sampai pada akhirnya permasalahan penyelesaian Irian Barat, menjadi faktor utama penyebab pemutusan hubungan diplomatik secara sepihak oleh Pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda tanggal 17 Agustus 1960 dan secara resmi lewat keputusan persetujuan New York tanggal 1 Oktober 1962 upaya pendudukan kembali Belanda di Indonesia berakhir.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090210302063;
dc.subjectIndonesia – Belanda, Konferensi Meja Bundar (KMBen_US
dc.titleHUBUNGAN INDONESIA – BELANDA PASCA KONFERENSI MEJA BUNDAR (KMB) TAHUN 1949 - 1962en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record