PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA NGARES KECAMATAN TRENGGALEK KABUPATEN TRENGGALEK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
View/ Open
Date
2013Author
Sandi, Jeli
Anggraini, Rini
Rahcmad, Iwan S
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan umum penelitian ini untuk memenuhi dan melengkapi salah satu persyaratan pokok yang bersifat akademis guna mencapai gelar Sarjana Hukum Di Fakultas Hukum Universitas Jember serta sebagai sarana penerapan ilmu yang telah diperoleh penulis dan sumbangan pemikiran yang berguna dapat berguna bagi almamater, mahasiswa Fakultas Hukum dan Masyarakat umum.Tujuan khusus adalah untuk mengetahui penyebab sengketa pemilihan kepala desa Ngares kecamatan Trenggalek kabupaten Trenggalek,untuk mengetahui penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa Ngares kecamatan Trengggalek kabupaten Trenggalek, untuk mengetahui akibat hukum dari penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa Ngares kecamatan Trenggalek kabupaten Trenggalek. Masalah yang ditemukan dalam penyelesaian sengketa tersebut bahwa peraturan daerah tersebut terjadi kekosongan hukum serta menilai penyelesaian sengketa tersebut sudah sesuai dengan peraturan daerahnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, peneliti menggunakan pendekatan yiridis normatif mengkaji peraturan perundang-undangan dikaitkan dalam isu hukum. Setelah pelaksanaan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa faktor peneyebab sengketa pemilihan kepala desa tersebut ditemukan 100 suara yang cacat hukum, penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa sudah sesuai dengan peraturan daerah tersebut serta terjadi suksesi kepemimpinan didesa Ngares yang berdampak pada pelayanan publik yang prima.
Collections
- SRA-Law [296]