dc.description.abstract | Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan
mulai tanggal 13 Desember 2011 sampai dengan 13 Januari 2012 pada UPT.
Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur tentang Pelaksanaan
Administrasi Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Baru pada UPT. Dinas
Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut:
Pengalaman yang diperoleh secara langsung mengenai Pelaksanaan Administrasi
Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Baru adalah mengetahui prosedur-prosedur
sebagai berikut:
1. Prosedur persyaratan pelayanan pendaftaran kendaraan baru baik administratif
maupun teknis, mulai dari identitas diri (KTP/SIM), SPPKB, Faktur, Sertifikat
Uji Type hingga hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor.
2. Prosedur pengajuan pelayanan yang harus diikuti oleh setiap pelanggan
dimulai dengan memenuhi segala persyaratan, membayar sejumlah biaya
sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki dan mengikuti prosedur
pendaftaran mulai dari awal hingga akhir.
3. Prosedur Pendaftaran Kendaraan Baru
Setiap pemilik kendaraan baru wajib mengikuti alur prosedur pendaftaran
dengan mengikuti beberapa tahap, antara lain :
a. Layanan cek fisik.
b. Layanan formulir.
c. Pendaftaran dan penetapan.
d. Pembayaran dan penyerahan. | en_US |