PROSEDUR PENGAWASAN INTERNAL PENJUALAN ATAU PENDISTRIBUSIAN BERAS RASKIN PADA GUDANG BERAS BULOG PECORO SUB DIVISI XI JEMBER
Abstract
Berdasarkan Hasil Praktek Kerja Nyata dan Pembahasan pada bab-bab sebelumnya mengenai pengawasan Internal pada Perum BULOG Pergudangan GBB Pecoro Jember, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Pengawasan Internal di Lingkungan GBB Pecoro
Prosedur pengawasan yang ada pada Gudang Bulog, Persediaan beras merupakan suatu hal yang wajib untuk diawasi.persediaan beras yang ada di setiap gudang bulog, adalah aset yang dimiliki dan merupakan bagian terpenting di dalam kegiatan yang ada pada bulog.dalam pengawasan persediaan beras di gudang Pecoro dilakukan mulai dari beras datang dan masuk ke dalam gudang sampai proses penyaluran atau distribusi beras. Dalam proses masuknya barang ke gudang beras harus di tumpuk sesuai dengan cara yang telah berlaku, sebelum beras tersebut di kemas kembali sebanyak 15 kg yang biasannya untuk Raskin.Sedangkan pada saat beras di distribusikan, yang harus diawasi disini adalah pada saat beras dimasukkan ke kendaraan disini harus dilihat dan dihitung agar barang yang akan didistribusikan sesuai dengan permintaan.
2. Pengawasan Penambahan, Pengurangan Persediaan Beras dan Keuangan
Pengawasan penambahan dan pengurangan persediaan beras di lakukan pengawas di masing – masing gudang yang dimiliki Bulog. Untuk pengawasan penambahan persediaan beras pengawas melakukan cek dokumen – dokumen yang ditentukan dan mengecek kualitas beras dengan alat pengukur kualitas beras. Sedangkan untuk pengurangan persediaan beras pengawas melakukan pengecekkan kelengkapan dokumen dan surat yang harus dilengkapi sesuai aturan yang berlaku, serta mengecek kesiapan persediaan beras yang ada di gudang. Untuk pengawasan keuangan pengawas melakukan pengecekkan laporan keuangan yang di buat oleh gudang dan Sub Divre. Pengawas melakukan cek setiap laporan keuangan dan mencocokkannya dengan transaksi - transaksi yang telah terjadi.
Collections
- DP-Accounting [658]