PROSEDUR AKUNTANSI PENDAPATAN PAJAK HOTEL PADA DINAS PENDAPATAN KABUPATEN JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang berkaitan dengan Prosedur
Akuntansi Pendapatan Pajak Hotel Pada Dinas Pendapatan Kabupaten jember,
Dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Prosedur Pajak Hotel terdiri dari :
a. Prosedur Akuntansi Bidang Pendataan dan Penyuluhan
b. Prosedur Akuntansi Bidang Penetapan dan Verifikasi
c. Prosedur Akuntansi Bidang Operasional
d. Prosedur Akuntansi Bidang Pembukuan dan Pengendalian
2. Formulir atau Dokumen yang digunakan dalam prosedur Pajak Hotel
antara lain:
a. Kartu Data
b. Surat Pernyataan Pajak Hotel
c. Daftar Formulir Pendataan Pajak Hotel
d. Buku NPWPD
e. Bukti Setoran (SSPD)
f. Surat Tanda Setor (STS)
g. Buku Register atau Mutasi Pajak
h. Buku Ekspedisi Setor BPK
3. Kegiatan yang dilakukan :
a. Membantu mengisi Buku Register
b. Membantu mengisi Buku NPWPD
c. Membantu mengisi Buku Ekspedisi Setor BPK
5. 2 Saran
Penulis merekomendasikan saran agar ke depan Dinas Pendapatan
Kabupaten Jember lebih meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD) dengan
menyadarkan masyarakatnya untuk selalu patuh atas kewajibannya untuk
membayar pajak.
Untuk para pegawai Dinas Pendapatan Kabupaten Jember agar lebih
disiplin lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan tidak datang terlambat
dan pulang sebelum jam dinas selesai.
Collections
- DP-Accounting [658]