Suku Laut, Ketika Penguasa Laut Harus Hidup Permanen
Abstract
APABILA beberapa orang masih meragukan kebenaran nenek moyang bangsa dengan label
‘pelaut’, tidak demikian dengan komunitas Suku (Orang) laut. Suku Laut merupakan komunitas
adat yang hidup mengembara di laut. Berdasarkan literatur The National Museum of Singapore
dalam ringkasan laporan pendataan masyarakat terasing di daerah perbatasan Riau oleh
Departemen Sosial (1998) disebutkan, sebagian besar hidup bermukim di Provinsi Kepulauan
Riau. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar perlunya campur tangan pemerintah melalui Program
Perberdayaan Komunitas Suku Laut dengan salah satu output dari pelaksanaan program adalah
bermukimnya secara permanen komunitas di pulau Bertam, Kota Batam.
Program ini diyakini sebagai program unggulan pemerintah, dengan pelaksana program di bawah
koordinasi Departemen Sosial serta merupakan proyek percontohan pembinaan Suku Laut
melalui peran serta masyarakat, kerjasama Depsos RI dengan organisasi sosial, yaitu
Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Batam yang sebelumnya bernama Forum
Komunikasi Dan Konsultasi Sosial (FKKS) Batam.