Sistem Hutang Piutang pada Masyarakat Miskin di Desa Pikatan Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo
Abstract
Sistem hutang piutang yang terjadi pada masyarakat Desa Pikatan Kecamatan
Gending Kabupaten Probolinggo menimbulkan dampak positif terhadap hubungan
sosial antara rentenir dengan masyarakat miskin yang memiliki hutang karena
masyarakat tersebut menghormati rentenir sebagai orang yang telah berjasa menolong
mereka. Masyarakat yang mempunyai hutang terhadap rentenir selalu berupaya
membalas kebaikan rentenir dengan memberikan pertolongan kepada rentenir dalam
bentuk jasa. Hal tersebut biasanya mereka lakukan dengan pada saat rentenir sedang
melaksanakan acara hajatan ataupun acara syukuran, biasanya masyarakat akan ikut
membantu persiapan acara tersebut tanpa diminta oleh rentenir. Jasa lain yang
diberikan oleh masyarakat kepada rentenir juga berupa bantuan terhadap pekerjaan
domestik (rumah tangga) rentenir, sebagai imbalannya rentenir biasanya memberikan
mereka makanan, sayuran, sembako ataupun barang-barang lain yang berguna bagi
masyarakat.
Bentuk lain hubungan sosial yang ditimbulkan dari sistem hutang piutang
adalah adanya pengaruh kekuasaan rentenir terhadap pengambilan keputusan pada
saat musyawarah di desa. Selain itu kekuasaan rentenir juga dimanfaatkan untuk
memperoleh dukungan politik dari masyarakat, misalnya seperti pada saat pemilihan
kepala desa.