RESISTENSI MASYARAKAT PADA RITEL MODERN ALFAMART DI JALAN JAWA II KECAMATAN SUMBERSARI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Temuan penelitian menunjukkan bahwa penyebab masyarakat melakukan resistensi terhadap ritel modern Alfamart adalah: (1) perizinan pembangunan ritel modern Alfamart tidak sah, (2) aspek ketidakadilan, (3) persaingan usaha yang tidak sehat, (4) kekecewaan masyarakat. Bentuk-bentuk resistensi yang dilakukan oleh masyarakat dibedakan menjadi tiga yaitu resistensitertutup, resistensi semi terbuka, dan resistensi terbuka. Resistensi tertutup yang dilakukan oleh masyarakat ditunjukkan dengan menyebarkan isu aksi protes dan propaganda. Resistensi semi
terbuka ditunjukkan dengan melakukan peringatan secara tertulis dan pengaduan melalui jalur hukum. Kemudian, untuk resistensi terbuka ditunjukkan oleh masyarakat dengan melakukan demonstrasi dan penyegelan di depan ritel modern Alfamart.
Proses konflik yang terjadi antara masyarakat setempat dengan ritel modern Alfamart akhirnya diadukan ke pengadilan Negeri Surabaya. Solusi yang didapatkan berdasarkan hasil keputusan sidang pengadilan di Surabaya memutuskan bahwa ritel modern Alfamart diperbolehkan untuk tetap melanjutkan aktivitas penjualannya di jalan Jawa II N0. 49 kecamatan Sumbersari kabupaten Jember dengan memberikan beberapa kompensasi kepada masyarakat setempat. Kompensasi tersebut antara lain: memberikan lampu penerangan kepada TPU milik warga setempat, perekrutan pegawai dengan mengutamakan warga sekitar, menjalin kemitraan dengan usaha kecil di sekitar Alfamart, dan pembangunan gorong-gorong untuk mencegah banjir di lingkungan warga sekitar.