PENGGUNAAN MODAL SOSIAL OLEH LEMBAGA ZAKAT RIZKI SEBAGAI UPAYA MENGEMBANGKAN AKTIVITASNYA (Studi Deskriptif di Lembaga Zakat RIZKI, Kabupaten Jember)
Abstract
Dalam kehidupan bermasyarakat ada aturan dan nilai yang terangkum dalam
sebuah lembaga. Kelembagaan ini mengatur perilaku dan mewadahi aspirasi
masyarakat. Salah satunya adalah lembaga zakat RIZKI yang mewadahi dan
mengelola kewajiban zakat masyarakat. Dalam aktivitasnya, RIZKI memerlukan
modal sosial agar kegiatannya lancar. Dengan trust lembaga mendapatkan
kepercayaan dari donatur sehingga mendapatkan dana, dengan jaringan dapat
memperluas jangkauan donatur, mitra dan mustahiq serta nilai yang mengatur hak
dan kewajiban dalam bekerjasama.
Metode penelitian ini adalah kualitatif. Dan jenis penelitiannya adalah studi
desktiptif dan penelitian ini menggunakan purposive. Dalam penggunaan modal
sosial, Lembaga melakukan usaha yaitu:
1. Penggunaan kepercayaan terhadap:
Donatur dengan usaha: strategi abon dan kornet, transparansi, strategi lokasi.
Mitra melalui usaha: keterlibatan langsung dan memiliki fokus yang sama.
Terhadap mustahiq: menghargai harkat mustahiq, edukasi. Dalam
pelaksanaannya, RIZKI memiliki kendala dengan masih rendahnya kualitas
SDM yang dimiliki sehingga berpengaruh terhadap kepercayaan donatur,
mustahiq dan mitra kepada RIZKI.
2. Penggunaan jaringan terhadap:
Donatur melalui usaha: relasi teman, getok tular, pemakaian selebaran dan
media sosial. Mitra: MUNAS, pemberian hak yang sama. Mustahiq: jaringan
lama, edukasi.Dalam pelaksanaannya RIZKI mengalami hambatan dalam hal
komunikasi dimana pegawai kurang komunikatif sehingga berdampak pada
hubungan terhadap donatur, mitra serta mustahiq yang mempengaruhi
jaringan yang dimiliki.
3. Penggunaan nilai terhadap:
Donatur melalui usaha: nilai keagamaan, edukasi, Mitra: etika kerjasama
dalam hak dan kewajiban. Mustahiq: pelatihan dan edukasi Kendala yang
dihadapi dalam pelaksanaan nilai adalah kurangnya disiplin waktu yang
menpengaruhi penilaian masyarakat terhadap RIZKI.