EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENATAAN PKL BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN PKL KABUPATEN JEMBER (Studi kasus penataan PKL jalan Samanhudi dan jalan Untung Suropati Kabupaten Jember)
Abstract
Kehadiran PKL di wilayah perkotaan merupakan suatu realitas sosial yang sering menimbulkan permasalahan pada penataan fisik kota serta permasalahan lingkungan. Khususnya di kabupaten Jember Hal ini disebabkan lokasi yang digunakan tempat berjualan PKL menyalahi tata ruang kota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan secara otomatis hal ini menyebabkan kesan kumuh dan akibatnya membuat pemandangan yang tidak sedap.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah keingintahuan akan Efektivitas Peraturan Bupati nomor 36 Tahun 2009 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Jember. Penilitian ini dilakukan di Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Surapati Kabupaten Jember. Dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan teknik snowball (bola salju). Sedangkan untuk menganalisa data yang dipaparkan oleh Miles dan Hubermann yang kemudian diuraikan kedalam analisis data secara deskriptif.
Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukakan oleh peneliti dengan cara mendeskripsikan bahwa bahwa Penataan PKL berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Surapati Jember dikatakan cukup efektif. Peran Satpol PP sebagai ketua tim dalam melaksanakan kebijakan pelaksanaan penataan PKL di Kabupaten Jember sangat penting akan tetapi dalam pelaksanaan penataan PKL ini terkendala banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh PKL, karena jumlah PKL di Jl. Samanhudi dan Jl. Untung Suropati yang padat dan berkelompok sehingga sulit untuk ditertibkan, Pemerintah Kabupaten Jember
kurang tegas dalam menerapkan aturan, Koordinasi antar anggota tim lemah , sering kali muncul saling lempar tanggungjawab antara Satpol PP dengan Dinas Pasar sebagai anggaota pelaksana penataan inti. belum lagi pendekatan yang dilakukan terhadap Satpol PP menggunakan pendekatan formal.