Pemetaan Tempat Relokasi Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Model Area Perdagangan Dan Logit Sebagai Win-Win Solution Pemerintah Daerah Dan Pedagang Kaki Lima
View/ Open
Date
2013-12-06Author
Duwi Yunitasari
Endah Kurnia
Lestari Nanik, I
Metadata
Show full item recordAbstract
Sektor informal sering dijadikan kambing hitam dari penyebab 'kesemrawutan lalu lintas' maupun 'tidak bersihnya lingkungan'. Meskipun demikian sektor informal menjadi safety belt bagi tenaga kerja yang memasuki pasar kerja, mampu bertahan hidup 'survive' dibandingkan sektor usaha yang lain. Hal tersebut dapat terjadi karena sektor informal relatif lebih independent atau tidak tergantung pada pihak lain, khususnya menyangkut permodalan dan lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan usahanya (Harsiwi, 2003). Melihat dimensi peran sektor informal yang sangat besar, dewasa ini banyak kabupaten/kota yang mengadakan penataan/relokasi terhadap PKL, tak terkecuali Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso.
Terkait dengan hal tersebut, Pemkab Jember melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di alun-alun kota (Radar Jember: 2/8/06). Penataan PKL yang berada di Alun-Alun kota dan Jl. Citarum, sampai sekarang tetap berjalan keberadaannya dan menjadi salah satu daya tarik kota. Mengacu pada keberhasilan penataan di kawasan Alun-Alun dan Jl. Citarum, belum lama pemkab juga melakukan penataan PKL di wilayah segitiga emas, yang dimulai pada tiga kawasan yaitu Jalan Samanhudi, Untung Suropati, dan Diponegoro. Sedangkan Penataan PKL di Kabupaten Bondowoso merupakan relokasi dari jalan R.E. Martadinata ke Alun-Alun Bondowoso.
Metode pengambilan data menggunakan data primer (kuisioner) dan data sekunder. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan Simple Random Sampling karena populasi mempunyai anggota/unsur yang homogen yaitu PKL. Responden dalam penelitian ini yaitu pedagang kaki lima yang tertata di kawasan Alun-Alun dan Citarum, maupun yang kurang berhasil dalam penataannya, yaitu di jalan Samanhudi, Untung Surapati dan Diponegoro. Jumlah populasi PKL yang menempati area perdagangan berjumlah 150 PKL dan yang tidak menempati berjumlah 429 PKL. Dimana masing masing sampelnya 30 PKL dan 86 PKL. Untuk Populasi PKL Kabupaten Bondowoso, PKL yang menempati 102 dan yang tidak menempati 6 PKL, dengan sampel masing-masing 24 PKL dan 6PKL. Dengan menggunakan metode logit dengan menggunakan variabel pendapatan (X1), jarak (X2), fasilitas (X3) dan jam kerja (X4) sebagai wakil dari model area perdagangan Christaller, untuk Kabupaten Jember variabel Jarak (X2) tidak signifikan dengan nilai 0.381 dan Jam Kerja (X4) tidak signifikan dengan nilai 0.663. Untuk Kabupaten Bondowoso, variabel Jarak (X2) tidak signifikan dengan nilai 0.967.
Collections
- LRR-Hibah Bersaing [348]