dc.description.abstract | Dalam perkembangan moda transportasi, kereta api menjadi solusi alternatif
permasalahan yang menyangkut efisiensi waktu, kapasitas angkut, dan ketahanan
sarana prasarananya. Kereta api mampu memberikan pelayanan transportasi yang
cepat, kapasitas angkut besar serta tidak merusak jalan. Sarana angkutan kereta api
menjadi salah satu angkutan penting untuk mobilitas penduduk Jember. Stasiun
Jember terletak di tengah kota Jember yang merupakan sentra dari kegiatan
masyarakat kabupaten Jember. Dari hasil penelitian jumlah penumpang tahun 20082012
mencapai rata-rata 105.018
orang per tahunnya.
Menurut pasal 11 ayat (4) dan pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Standar Pelayanan Minimum (SPM) adalah
ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib
daerah yang berhak diperoleh setiap warga. Standar Pelayanan Minimum (SPM)
dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam menentukan biaya yang diperlukan untuk
menyediakan beberapa jenis layanan.
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah observasi lapangan yang
kemudian di evaluasi dengan standar yang ada. Observasi dilakukan untuk
mengidentifikasi indikator pelayanan yang ada di stasiun Jember. Jadi hasil
observasi, kemudian dievaluasi dengan melakukan perbandingan Standar Pelayanan
Minimum (SPM). Setelah mengetahui hasil evaluasi, kemudian dilakukan analisa
proyeksi kinerja ruang tunggu dan peron untuk 5 tahun ke depan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja pelayanan stasiun cukup baik. Dari
10 indikator pelayanan, ada 2 fasilitas yang belum memenuhi standar. Tidak terdapat
toilet khusus penyandang cacat dan lahan parkir mobil yang membutuhkan
pengembangan. Untuk hasil analisa proyeksi ruang tunggu dan peron, ruang tunggu
luar memerlukan pengembangan. Sedangkan kinerja peron untuk 5 tahun ke
depannya masih memenuhi. Selanjutnya langkah-langkah perbaikan dan
pengembangan stasiun dapat meningkatkan kinerja operasionalnya. Fasilitas toilet
khusus penyandang cacat merupakan indikator yang perlu ditambahkan oleh pihak
stasiun. | en_US |