PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL DAN KECERDASAN SPIRITUAL TERHADAP KINERJA KARYAWAN DENGAN SELF EFFICACY SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Kasus Pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Jember)
Abstract
Era kompetitif dari lingkungan bisnis telah membentuk sumber daya manusia (karyawan) menjadi faktor yang paling menentukan keberlangsungan peningkatan kinerja perusahaan. Faktor penting yang memiliki peran signifikan dalam kesuksesan karyawan adalah kecerdasan emosional dan spiritual. Kecerdasan tersebut penting karena dapat menembus semua aspek kehidupan dan juga dapat memberikan efek mendalam bagi interaksi antar individu.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dari kecerdasan emosional dan spiritual terhadap kinerja karyawan dengan self efficacy sebagai variabel intervening pada karyawan PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Jember. Responden dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Jember, dengan jumlah observasi sebanyak 32 karyawan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian explanatory research. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan Analisis Jalur.
Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil analisis jalur menunjukkan bahwa kecerdasan emosional (X1) berpengaruh secara signifikan terhadap self efficacy (Z) dan kinerja karyawan (Y). Kecerdasan emosional (X1) memiliki nilai koefisien jalur sebesar 0,403 terhadap self efficacy (Z) dan memiliki nilai koefisien jalur sebesar 0,315 terhadap kinerja karyawan (Y).
2. Berdasarkan hasil analisis jalur menunjukkan bahwa kecerdasan spiritual (X2) berpengaruh secara signifikan terhadap self efficacy (Z) dan kinerja karyawan (Y). Kecerdasan spiritual (X2) memiliki nilai koefisien jalur sebesar 0,341 terhadap self efficacy (Z) dan memiliki nilai koefisien jalur sebesar 0,263 terhadap kinerja karyawan (Y).
3. Berdasarkan hasil analisis jalur menunjukkan bahwa self efficacy (Z) berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja karyawan (Y). Self efficacy (Z) memiliki nilai koefisien jalur sebesar 0,431 terhadap kinerja karyawan (Y).