Show simple item record

dc.contributor.authorRAWINKA, Diah
dc.date.accessioned2013-12-05T08:09:32Z
dc.date.available2013-12-05T08:09:32Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM060910101098
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/5075
dc.description.abstractHingga kini perdebatan mengenai pelaksanaan hukuman mati sebagai pelanggaran atas hak hidup masih berjalan terus. Reaksi masyarakat internasional yang pro dan kontra terhadap masalah ini semakin terasa menyusul dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dunia akan penghargaan dan perlindungan terhadap HAM. Hal ini terbukti dengan diakuinya berbagai instrumen internasional mengenai HAM yang bersifat mengikat secara hukum, salah satunya adalah International Covenant on Civil and Political Rights yang disahkan oleh PBB pada tahun 1966. Indonesia telah meratifikasi kovenan ini pada tahun 2005. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa sejauh mana efektifitas ICCPR dalam memberikan perlindungan terhadap hak hidup, khususnya mengenai pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Dengan menggunakan teori Legalisasi, penelitian ini menunjukkan bahwa ICCPR tidak berlaku efektif dalam memberikan perlindungan terhadap hak hidup pada pelaksanaan hukuman mati di Indonesia karena dipengaruhi oleh bentuk Legalisasi ICCPR yang bersifat soft law, sehingga menyebabkan banyak terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan dalam kovenan oleh pihak Indonesia. Ketidakefektifan terjadi karena ICCPR tidak memiliki lembaga supranasional yang memiliki wewenang dalam memberikan sanksi atas pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam kovenan tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060910101098;
dc.subjectHUKUMAN MATI, ICCPR, LEGALISASIen_US
dc.titleBentuk Legalisasi International Covenant on Civil and Political Right 1966 dan Penerapannya terhadap Pengaturan Hukuman Mati di Indonesiaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record